RADIO ZFM DEPOK PEOPLE STYLE :gayanya orang Depok:

Jika player tidak terlihat! instal/upgrade flash player anda Klik Disini

Senin, 15 Oktober 2012

kajian teoritis dakwah



A.    Pengertian analisis isi

Menurut R. Holsty, analisis isi adalah suatu metode analisis pesan dalam suatu acara yang sistematis dan menjadi petunjuk pengamat serta menganalisis pesan – pesan tertentu yang disampaikan oleh komunikator. Dia menjelaskan batasan tentang analisis dengan pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan ini menggunakan seperangkat tema sebagai pedoman dalam pembahasan seluruh isi pesan dan mencoba menerangkan bagaimana tema tersebut dikembangkan oleh suatu sumber atau media dan cenderung untuk meneliti masalah yang tidak mencakup jumlah.[1] Sedangkan George dan Kraucer menyatakan, bahwa Content Analysis Kualitatif  lebih mampu menyajikan nuansa dan lebih mampu melukiskan prediksinya lebih baik.[2]
Maka ada dua hal yang penting untuk ditekankan, pertama yaitu unsur yang dapat ditiru, yang artinya adalah sebuah penelitian haruslah dapat dilakukan oleh peneliti lain dalam lingkungan yang sama yang memakai teknik data yang sama pula. Kedua, unsur konteks sebuah penelitian dengan menggunakan metode analisis isi haruslah memperhatikan unsur konteks dari data yang di analisis. Maksudnya adalah data yang dapat tidak bisa dipisahkan begitu saja dari konteksnya. [3]
Analisis ini digunakan juga untuk studi – studi yang bersifat eksplorasi dan deskriptif. Hardjana menjelaskan teknik analisis isi umumnya memberikan manfaat untuk ketiga yaitu: membuat paparan tentang apa, bagaimana dan kepada siapa suatu komunikasi ditayangkan, membuat inferensi tentang anteseden mengenai sebab musabab mengapa suatu komunikasi dinyatakan, membuat inferensi tentang apa dampak dari komunikasi yang dinyatakan itu. Penggunaan analisis isi dilakukan bila ingin memperoleh keterangan dari isi komunikasi yang disampaikan dalam bentuk lambang. Analisis isi dapat juga digunakan untuk menganalisis semua bentuk komunikasi seperti: surat kabar, buku, puisi, lagu, cerita, lukisan pidato surat, peraturan undang – undang, musik dan lain – lain. [4]
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kegunaan analisis isi bukan hanya untuk dipelajari karakteristik isi komunikasi, tetapi juga untuk menarik kesimpulan tentang sifat komunikator, khalayak serta efeknya. Karena analisis isi ini merupakan pembahasan yang bersifat mendalam terhadap suatu informasi.
  1. Pengertian dakwah
Untuk lebih memahami pengertian ilmu dakwah, maka terlebih dahulu mengetahui pengertian duakata yang terkait, yaitu ilmu dan dakwah. Kata ilmu berassal dari Arab, “alima-ya’lamu-ilman yang berarti mengerti, memahami, benar-benar. Dalam bahasa inggris disebut science, dari bahasa Latin scientia (pengetahuan). Sedangkan pengertian ilmu yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem nenurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan. Pengertian ini masih bersifat umum, sehingga membutuhkan definisi yang lebih spesifik dan mudah dipahami.[5]
Dikatakan da’a li syai artinya “diminta menghadirkannya”, dan da’a ila syai artinya “menganjurkan untuk mencapainya”. Dikatakan da’ahu ila al-qital, wa da’ahu ila as-shalah, wa da’ahu ila ad-din, wa ila al-mazhab, artinya menganjurkan untuk meyakini dan menuntun kepadanya.[6]
Dalam buku Ad- Dakwah Ila Al-Ishlah karya Syekh Muhammad Al-Kadr Husain memberi pengertian bahwa dakwah adalah: “ menganjurkan manusia kepada kebaikan petunjuk, menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah melakukan kemunkaran, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Definisi ini dijadikan sandaran oleh Syekh Ali Mahfuz dalam bukunya, Hidayat Al-Mursyidin. Begitu pula Dr. Ahmad Ghaulusy dalam bukunya, Ad-Dakwah Al-Islamiyah, mengatakan bahwa ilmu dakwah adalah: “ilmu yang diketahui seluruh usaha temporer dan beragam untuk penyampaian Islam kepada manusia yang meliputi segi akidah, syari’ah, akhlak.[7]
Para ulama atau para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam mengenai definisi dakwah, antara lain:
  1. Menurut Dr. M. Quraish Shihab
Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Terwujudnya dakwah bukan hanya sekedar usaha peningkatan pemahaman dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek.[8]
  1. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Dakwah adalah mengajak seseorang agar beriman kepada Allah dan kepada apa  yang dibawa oleh para Rasul-Nya dengan cara membenarkan apa yang mereka beritakan dan mengikuti apa yang mereka perintahkan.
  1. Menurut Muhammad Ash- Shawwaf
Dakwah adalah risalah langit yang diturunkan ke bumi, berupa hidayah Sang Khaliq kepada makhluk, yakni dien dan jalan-Nya yang lurus yang sengaja dipilih-Nya dan dijadikan sebagai jalan satu-satunya untuk bisa selamat kembali kepada-Nya.
Sesungguhnya agama yang diridhai allah adalah Islam”. (ali-Imran: 19)
  1. Menurut Drs. Muhammad al-Wakil
Dakwah adalah mengumpulkan manusia dalam kebaikan dan menunjukkan mereka jalan yang benar dengan cara amar ma’ruf dan nabi munkar.”
Allah berfirman,
“ Jadilah di antara kamu sebaik-baik umat yang mengajak kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104).
  1. Menurut Dr. taufiq Al-Wa’I
Dakwah Islamiyah yaitu: mengumpulkan manusia dalam kebaikan, menunjukan mereka jalan yang benar dengan cara merealisasikan manhaj Allah dibumi dalam ucapan dan amalan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, membimbing mereka kepada shirathal mustaqim dan bersabar menghadapi ujian yang menghadang di perjalanan. Allah berfirman:
“ Hai anakku, dirikanlah shalat, suruhlah manusia mengerjakan yang ma’ruf, cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, dan bersabarlah atas apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan.” (luqman: 17)
            Kelima definisi dakwah tersebut, kesemuanya berimpit pada satu titik temu. Yakni, bahwa dakwah bukan hanya terbatas pada penjelas dan penyampaian semata, namun juga menyentuh pada pembinaan dan takwin (pembentukan) pribadi, keluarga, dan masyarakat Islam. [9]
  1. Subyek dan Objek Dakwah
a.       Subyek Dakwah
Subyek dakwah adalah pelaku dakwah. Faktor subyek dakwah sangat menentukan keberhasilan aktivitas dakwah. Maka, subyek dakwah dalam hal ini da’I atau lembaga dakwah hendaklah mampu menjadi penggerak dakwah yang professional. Baik gerakan dakwah yang dilakukan individual maupun kolektif. Disamping itu, kesiapan subyek dakwah baik penguasaan terhadap materi maupun metode, media dan psikologi sangat menentukan gerakan dakwah untuk mencapai keberhasilan.[10]
b.      Objek dakwah
Objek dakwah yaitu masyarakat sebagai penerima dakwah. Sebagai objek dakwah, masyarakata baik individu maupun kelompok memiliki strata dan tingkatan yang berbeda-beda. Dalam hal ini seorang da’I hendaklah memahami karakter siapapun yang menjadi objek dakwahnya agar pesan-pesan dakwah dapat diterima dengan baik oleh mad’u (Jama’ah).[11]
  1. Tujuan Dakwah
Proses penyelenggaraan dakwah terdiri dari berbagai aktivitas dalam rangka mencapai nilai tertentu. Nilai tertentu yang diharapkan dapat dicapai dan diperoleh dengan jalan melakukan penyelenggaraan dakwah disebut tujuan dakwah. Dakwah  merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu tujauan tetrtentu. Tujuan ini dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan dakwah. Apalagi ditinjau dari segi pendekatan system (system approach), tujuan dakwah merupakan salah satu unsur dakwah. Dimana antara unsure dakwah yang satu dengan yang lain saling membantu, saling mempengaruhi, dan saling berhubungan. Dengan demikian tujuan dakwah sebagai bagian dari seluruh aktivitad dakwah sama pentingnya dengan unsur-unsur lain, seperti subyek dan objek dakwah. Bahkan lebih dari itu tujuan dakwah sangat menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan metode dan media dakwah, sasaran dakwah sekaligus strategi dakwah juga berpengaruh tujuan dakwah.[12]
Tujuan dari dakwah adalah untuk mengajak umat manusia kepada jalan yang baik, jalan yang diridhoi Allah SWT sehingga terbentuknya :
1.      Khoirul Bariyyah (sebaik-baik manusia)
2.      Khoirul Usroh (sebaik-baik saudara)
3.      Khoirul Jamaah (sebaik-baik kelompok)
4.      Khoirul Ummah (sebaik-baik umat)
         Selain itu dakwah Islam memiliki tujuan agar supaya timbul dalam diri umat manusia suatu pengertian tentang nilai-nilai ajaran Islam, kesadaran sikap, penghayatan, serta pengamalan terhadap ajaran agama dengan ikhlas. Abdul Rosyad Shaleh berpendapat “tujuan utama dakwah adalah nilai atau hasil yang ingin dicapai oleh keseluruhan tindakan yakni terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT.[13]
Secara umum tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dankesjahteraan hidup manusia disunia dan akhiratyang dirodhoi oleh Allah SWT. Adapun tujuan dakwah, pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam:


a.       Tujuan Umum Dakwah (Mayor Objective)
Tujuan umum dakwah merupakan sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang bersifat umum dan utama, dimana seluruh gerak langkahnya proses dakwah harus ditujukan dan diarahkan. Tujuan utama adalah nilai-nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh keseluruhan aktivis dakwah. Untuk tercapainya tujuan utama inilah maka semua penyusunan rencana dantindakan dakwah harus mengarah kesana. Tujuan dakwah diatas masih bersifat umum atau global, oleh Karen itu masih juga memerlukan perumusan-perumusan secara terperinci pada bagian lain. Sebab menurut anggapan sementara tujuan dakwah yang utama itu menunjukan pengertian bahwa dakwah kepada seluruh umat baik yang sudah memeluk agama maupun yang masih dalam keadaan kafir atau musyrik. Arti umat disini menunjukan pengetian seluruh alam. Sedangkan yang berkewajiban berdakwah ke seluruh umat adalah Rasulullah SAW dan utusan-utusannya yan lain.
Firman Allah SWT:
katakanlah (Muhammad) ; wahai manusia, sesungguhnya aku ini diutus Allah kepada kamu sekalian.” (QS. Al-A’raf (7): 158).
b.      Tujuan Khusus Dakwah (Minor Objective)
Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan tujusn dan penjabatan dari tujuan umum dakwah. Tujuan ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui kemana arahnya. Proses dakwah untuk mencapai dan mewujudkan tujuan utama sangatlah luas cakupannya. Segenap aspek atau bidang kehidupan tidak ada satupun yang terlepas dari aktivitas dakwah. Maka agar usaha atau aktivitas dakwah dalam setiap bidang kehidupan itu dapat efektif, perlu ditetapkan dan dirumuskan nilai-nilai atau hasil apa yang harus dicapai oleh aktivitas dakwah pada masing-masing aspek tersebut.
Tujuan khusus dakwah antara lain:
a.       Mengajak ummat manusia yang telah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya keapada Allah.
b.      Membina mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf.
c.       Mengajak manusia agar beriman kepada Allah (memeluk agama Islam).
d.      Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang fitrahnya. [14]
  1. Metode Dakwah
Metode berasal dari bahasa Yunani (Methodos), yang berarti cara atau jalan, dalam bahasa Arab disebut Uslub (Asalib) atau Thariqah (Thuruq) yang berarti jalan atau cara. Metode bisa dikaitkan dengan tujuan tertentu yang akan dicapai, karena metode berarti jalan yang ditempuh dalam rangka mencapai tujuan tetentu.[15]
Metode juga dapat diartikan sebagai prosedur utama yang disusun secara sistematis/suatu cara yang ditentukan secara jelas untuk mencapai/menyelesaikan suatu tujuan, rencana, system dan tata pikir manusia. Dengan demikian, metode adalah suatu disiplin yang diciptakan manusia untuk mencapai sasaran dakwah.[16]
Dalam rangka dakwah islamiyah agar masyarakat dapat menerima dakwah dengan lapang dada, tulus, dan ikhlas maka penyampaian dakwah harus melihat situasi dan kondisi masyarakat objek dakwah. Kalau tidak, maka dakwah tidak dapat berhasil dan tidak tepat guna. Disini diperlukan metode yang efektif dan efisien untuk diterapkan dalam tugas dakwah.
                        Ada beberapa macam metode, antara lain:
  1. Metode dari segi cara:
a.       Tradisional: seperti system ceramah pada umumnya
b.      Modern     : seperti diskusi, seminar, dan sejenisnya yang didalamny terjadi komunikasi dua arah (two ways communication) dan yang penting dalam metode ini terjadi proses Tanya jawab antar peserta dan komunikator.
  1. Metode dari segi jumlah audiens:
a.       Dakwah perorangan: dakwah yang dilakukan oleh orang seorang secara langsung. Metode ini metode ini kelihatannya tidak efektif, tapi nyatanya dakwah ini lebih efektif juga dilakukan terhadap orang yang mempunyai pengaruh terhadap suatu lingkungan.
b.      Dakwah kelompok: dakwah yang dilakukan terhadap kelompok tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya, kelompok ibu-ibu anak-anak, remaja, dan  lain sebagainya.
Firman allah SWT:
Ajakalah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan nasihat-nasihat yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl (16): 125).
Adapun bentuk-bentuk metode dakwah yang lainnya antara lain :
a.       Metode pendekatan pribadi (personal approach)
Yaitu metode yang dilaksanakan dengan cara langsung melakukan pendekatan kepada setiap individu.[17] Metode ini pada prakteknya dilaksanakan secara individu, yaitu dari pribadi ke pribadi secara tatap muka, walaupun jama'ah yang dihadapinya melalui satu perkembangan. Kelebihan memakai metode ini antara lain dapat mengetahui secara langsung situasi dan kondisi individu. Sedangkan kekurangannya antara lain, memerlukan tenaga dan waktu yang cukup lama.
b.      Metode diskusi
Metode ini dilakukan dengan cara berdiskusi, khususnya dalam penyampaian materi, sehingga menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku.[18] Kelebihan pada metode ini antara lain kesimpulan yang dihasilkan dalam diskusi akan mudah dipahami. Adapun kekurangannya sulit untuk diramalkan arah penyelesaian diskusi, dan diskusi akan gagal bila tidak dapat mengarahkannya.



c.       Metode Ceramah
Metode yang paling banyak diwarnai oleh ciri (karakteristik) bicara seorang mubalig pada suatu aktivitas dakwah.[19] Metode ceramah ini sangat tepat, apabila jama'ah yang dihadapi merupakan kelompok orang yang berjumlah besar dan perlu dihadapi secara sekaligus. Kelebihan metode ini adalah adanya karakteristik tersendiri dan peluang keberhasilannya pun berbeda dengan metode lainnya, serta dalam waktu cepat dapat disampaikan materi yang sebanyak-banyaknya. Sedangkan kekurangannya, bila penceramah tidak memperhatikan segi psikologis jama'ahnya, maka materi ceramah yang disampaikan tidak sesuai dan membosankan.
d.      Metode Tanya Jawab
Metode ini dilakukan dengan cara menyampaikan materi dakwah sehingga mendorong mereka yang mendengarkan atau menanyakan masalah yang dirasa belum dimengerti dan da'i sebagai penjawabnya.[20] Kelebihan pada metode ini adalah dapat digunakan sebagai komunikasi dua arah dan forum yang lebih hidup, dimana mubalig dan jama'ahnya sama-sama aktif memberikan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang kurang jelas di hati para jama'ah. Sedangkan kekurangan dari metode ini adalah hal ini membutuhkan banyak waktu untuk menyelesaikannya.

  1. Materi dakwah
Materi dakwah adalah pesan-pesan dakwah Islam atau sesuatu yang harus disampaikan subyek kepada objek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada didalam kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya. Pada dasarnya materi dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Materi dakwah yang harus disampaikan tercantum dalam penganggalan ayat
saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran”. (QS. Al-ashr(103): 5)
Materi dakwah bisa bermacam-macam. Ada berupa materi Tauhid atau akidah, fiqh (hukum Islam) termasuk di dalamnya mu'amalah, akhlaq, tafsir, hadist dan lain sebagainya yang substansinya mengajak pada agama Allah yaitu Islam.
Hendaknya pemilihan materi harus disesuaikan dengan konformitas[21] publik yang diseru dan kemampuan penyeru atas materi dakwah yang disampaikan. Sehingga dakwah berjalan efektif dan sampai tujuan. Tidak menimbulkan perlawanan karena intinya memang menebar kedamaian dan keselamatan. Maka dari itu persentuhan dengan budaya lokal harus benar-benar disinergikan dengan baik[22].
  1. Aqidah
Aqidah adalah bentuk masdar dari kata “’aqoda, ya’qidu, ‘aqdan-‘aqidatan yang berarti simpulan, ikatan, sangkutan, perjanjian dan kokoh. Aqidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Secara harfiah berarti “yang terbuhul” atau “yang terpaut” di hati.[23] Menurut istilah terdapat dua pengertian tentang aqidah yaitu pengertian umum dan khusus.
Umum adalah hukum yang qoth’I tanpa keraguan lagi, baik berdasarkan syar’I (Naqli) maupun hasil pemikiran sehat (aqli). Seperti I’tikad yang benar atau sah.
Khusus adalah pokok-pokok ajaran dalam agama Islam dan hukumnya  saja yang qoth’I seperti keimanan dan ketauhidan Allah, beriman kepada Allah, Nabi, Malaikat, Hari Akhir (Kiamat) dan adanya ketentuan-ketentuan yang sudah ditakdirkan-Nya.
            Dengan demikian akidah merupakan fondasi bagi setiap muslim, bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi tahap acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal sholeh.[24] Aqidah merupakan kedudukan tertinggi dalam agama, karena dengan aqidah yang kuat, seseorang akan melakukan dan rela melakukan apa saja demi Tuhannya. Bahkan ia tidak segan-segan untuk mengorbankan jiwanya.
  1. Syariah atau Ibadah
Syariah Islam ialah tata cara pengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mecapai keridhoan Allah SWT, seperti yang dirumuskan dalam Al-Qur’an surat Al-Jaatsiyah ayat 18:
kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan jnganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”.
            Ruang lingkup syariah antara lain mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut:
a.       Ibadah, yaitu peraturan-peraturan yang mengtur hubungan langsung dengan Allah SWT, terdiri dari  rukun Islam dan ibadah yang berhubungan dengan rukun Islam.
b.      Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan manusia denan sesame manusia lainnya dalam hal tukar menukar harta (jual beli), diantaranya: dagang, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, simpanan, penemuan, wasiat, nafkah, titipan, jizyah, utang-piutang, warisan, dan lain sebagainya.
c.       Munahakat, yaitu peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam hubungan bekerluarga (nikah dan yang berhubungan dengannya), diantaranya: perkawinan, peceraian, pengaturan nafkah, penyusunan, pemeliharaan anak, pergaulan suami-istri, mas kawin, meminang, wasiat, dan lain sebagainya.
d.      Jinayat, yaitu peraturan yan menyangkut pidana, diantaranya: qisas, diyat, kifarat, zina, pembunuhan, minuman keras, murtad, khiyanat dalam berjuang, kesaksian, dan lain sebagainya.
e.       Siyasah, yaitu yan menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya Ukhuwah (persaudaraan), musyawarah (persamaan), keadilan, tasamuh (toleransi), ta’awun (tolong menolong), pemerintahan, hurriyah (kebebasan), dan lain sebagainya.
f.       Peraturan-peraturan lainnya, seperti: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nazar, mesjid, dakwah, perang, pemeliharaan anak yatim, pemberantasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
  1. Akhlak
Menurut bahasa akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu isim masdar dari kata Akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan sesuai dengan timbangan tsulasi majid af’ala, yuf’ilu, if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik) dan ad-din (agama).[25]
Pengertian akhlak, tidak hanya mencakup tentang tata aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan antara sesame manusia, melainkan juga norma perilaku yang menagtur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, bahkan mengatur hubungan manusia dengan alam semesta.
a.       Akhlak yang berhubungan dengan Allah SWT, seperti: sabar, tawadhu (rendah diri), taubat, tawakal, syukur, istiqomah.
b.      Akhlak yang berhubungan dengan sesama manusia, seperti: akhlak terhadap keluarga (hormat terhadap orang tua, adil terhadap saudara, memelihara keturunan, membina dan mendidik keluarga), akhlak terhadap masyarakat (adil, pemurah, penyantun, pemaaf, persaudaraan, menepati janji).
c.       Akhlak ang berhubungan dengan alam, seperti: memperhatikan dan merenungkan ciptaan-Nya, memanfaatkan alam.
Dari tiga katagori diatas, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya akhlak itu telah mengatasi hukum syariat yang lebih mengacu kepada norma perilaku lahiriyah. Jika syariah itu lebih melihat bentuk praktisnya, maka akhlak segala motivasi tindakkan harus diacukan kepada Tuhan (ikhlas).
  1. Media Dakwah dan Perkembangannya
Dalam kamus komunikasi pengertian media adalah “sarana yang dipergunakan oleh komunikator sebagai saluran untuk menyampaikan suatu pesan kepada komunikan, apabila komunikan jauh tempatnya, banyak jumlahnya atau kedua-duanya.”[26] Media adalah segala yang membantu juru dakwah dalam menyampaikan dakwahnya secara efektif dan efisien, [27]
Dalam arti sempit media dakwah dapat diartikan  sebagai alat bantu dakwah. Alat bantu dakwah berarti media dakwah memiliki peranan atau kedudukan sebagai penunjang tercapainya tujuan. Artinya proses dakwah tanpa adanya media masih kurang dapat mencapai tujuan yang maksimal. Hakekat dakwah adalah mempengaruhi dan mengajak manusia untuk mengikuti (menjalankan) ideologi (pengajaknya). Sedangkan pengajak (da'i) sudah barang tentu memiliki tujuan yang hendak dicapainya. Proses dakwah tersebut agar mencapai tujuan yang efektif dan efisien, da'i harus mengorganisir komponen-komponen (unsur) dakwah secara baik dan tepat. Salah satu komponennya adalah media dakwah .[28]
   Menurut M. Bahri Ghazali, kepentingan dakwah terhadap adanya media atau alat yang tepat dalam berdakwah sangat urgen sekali, sehingga dapat dikatakan dengan media dakwah akan mudah diterima oleh komunikan (mad’u).[29]
            Ada beberapa media komunikasi dakwah, yang dapat digolongkan menjadi lima golongan besar, yaitu:
  1. Lisan : termasuk dalam bentuk ini adalah khutbah, pidato, diskusi, seminar, musyawarah, nasihat, ramah tamah dalam suatu acara, obrolan secara bebas setiap ada kesempatan yang semuanya dilakukan dengan lisan atau bersuara.
  2. Tulisan : dakwah yang dilakukan dengan perantara tulisan umpamanya; buku-buku, majalah surat kabar, buletin, risalah, kuliah-kuliah tertulis, pamplet, pengumuman tertulis, spanduk-spanduk dan lain sebagainya.
  3. Lukisan : yakni gambar-ganbar dalam seni lukis, foto dan lain sebagainya. Bentuk terlukis ini banyak menarik perhatian orang banyak dan dipakai untuk menggambarkan suatu maksud yang ingin disampaikan kepada orang lain termasuk umpamanya komik-komik bergambar islami untuk anak-anak.
  4. Audio Visual : yaitu suatu cara menyampaikan sekaligus merangsang penglihatan  dan pendengaran. Bentuk ini dilaksanakan dalam televisi, radio, film, dan sebagainya.
  5. Akhlak : yaitu suatu cara menyampaikan langsung ditunjukkan dalam bentuk perbuatan yang nyata.[30]

            Di zaman maju seperti sekarang ini dakwah tidak cukup disampaikan dengan lisan tanpa bantuan alat-alat modern yang sekarang ini dikenal dengan sebutan alat-alat atau media komunikasi massa, yaitu; pers (percetakan), radio, film dan televisi. Kata-kata yang terucapkan dulu terbatas jarak antara ruang dan waktu. Sekarang sudah tidak ada halangan lagi. Beberapa media baik elektronik maupun cetak, keduanya sama-sama berperan besar dalam mempercepat informasi dan kabar yang baru saja terjadi di tempat lain.
            Dakwah yang disampaikan dalam surat-surat kabar, majalah, brosur dan buku-buku, misalnya bukan hanya sampai pada orang-orang yang hidup sekarang, tetapi sampai pada masyarakat yang hidup berabad-abad sampai pada zaman yang akan datang. Dakwah yang disampaikan dengan radio tidak hanya didengar oleh orang-orang setempat, tetapi pada saat itu juga dapat menembus luar angkasa dan didengar bukan hanya penduduk Indonesia, tetapi seluruh dunia mendengar. Lain pula dengan film dan televisi, di sini dakwah itu berbentuk audio visual, sehingga panca indera mata dan telinga serta emosi manusia sekaligus menerima dan menanggapi maksud-maksud dan tujuan dakwah yang diharapkan itu.[31]
  1. Pesan Dakwah
Pesan dakwah dalam Kamus Besar Indonesiamengandung arti perintah, nasihat permintaan, amanat yang harus dilakukan atau disampaikan kepada orang lain.[32] Menurut Onong Uchyana Effendi, pesan adalah seperagkat alat bermakna yang disampaikan oleh komunikator.[33] Lambang yang dimaksud ini adalah bahasa, isyarat, gambar, warna, dan sebagainya yang secara langsung menterjemahkan pikiran atau perasaan komunikator kepada komunikan. Bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi adalah jelas, Karena hanya bahasalah yang mampu menterjemahkan pikiran seseorang kepada orang lain.
Pesan dalam Islam ialah perintah, nasihat, permintaan, amanah yang harus disampaikan kepada orang lain. Sedangkan pesan dakwah adalah semua pernyataan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah baik secara tertulis maupun bentuk pesan-pesan (risalah).[34]
Menurut Mustofa Bisri pesan dakwah dapat dibedakan dalam dua kerangka besar, yaitu:
a.       Pesan dakwah yang memuat hubungan manusia dengan Khalik (Hablum Minallah) yang berorientasi kepada kesalehan individu.
b.      Pesan dakwah yang memuat hubungan manusia dengan manusia (Hablum Minnas) yang menciptakan kesalehan social.[35]
  1. Pengertian Lirik Lagu
Lirik lagu adalah susunan/rangkaian kata yang bernada. Lirik lagu memang tidak semudah menyusun karangan, namun dapat diperoleh dari berbagai inspirasi. Inspirasi itu sendiri dapat diperoleh dari pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Seumpama pengalaman saat kita jatuh cinta, sedih, dan bahagia. Lirik lagu sebenarnya dapat muncul setiap saat ketika kita memikirkan sasuatu hal. Hanya saja apa yang kita pikirkan itu tidak diiringi dengan nada atau irama.[36]
Lirik Lagu merupakan ekspresi seseorang tentang suatu hal yang sudah dilihat, didengar maupun dialaminya. Dalam mengekspresikan pengalamannya, penyair atau pencipta Lagu melakukan permainan kata-kata dan bahasa untuk menciptakan daya tarik dan kekhasan terhadap lirik atau syairnya.
Permainan bahasa ini dapat berupa permainan vokal, gaya bahasa maupun penyimpangan makna kata dan diperkuat dengan penggunaan melodi dan notasi musik yang disesuaikan dengan lirik lagunya sehingga pendengar semakin terbawa dengan apa yang dipikirkan pengarangnya.
Definisi lirik atau syair lagu dapat dianggap sebagai puisi begitu pula sebaliknya. Hal serupa juga dikatakan oleh Jan van Luxemburg (1989) yaitu definisi mengenai teks-teks puisi tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra melainkan juga ungkapan yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan-semboyan politik, syair-syair lagu pop dan doa-doa. Jika definisi lirik lagu dianggap sama dengan puisi, maka harus diketahui apa yang dimaksud dengan puisi. Puisi menurut Rachmat Djoko Pradopo (1990) merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang berkesan. Sedangkan menurut Herman J. Waluyo (1987) mengatakan puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa pada struktur fisik dan struktur batinnya.
Dari definisi diatas, sebuah karya sastra merupakan karya imajinatif yang menggunakan bahasa sastra. Maksudnya bahasa yang digunakan harus dibedakan dengan bahasa sehari-hari atau bahkan bahasa ilmiah. Bahasa sastra merupakan bahasa yang penuh ambiguitas dan memiliki segi ekspresif yang justru dihindari oleh ragam bahasa ilmiah dan bahasa sehari-hari. Karena sifat yang ambigu dan penuh ekspresi ini menyebabkan bahasa sastra cenderung untuk mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca.
 Lagu yang terbentuk dari hubungan antara unsur musik dengan unsur syair atau lirik lagu merupakan salah satu bentuk komunikasi massa. Pada kondisi ini, lagu sekaligus merupakan media penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan dalam jumlah yang besar melalui media massa. Pesan dapat memiliki berbagai macam bentuk, baik lisan maupun tulisan. Lirik lagu  memiliki bentuk pesan berupa tulisan kata-kata dan kalimat yang dapat digunakan untuk menciptakan suasana dan gambaran imajinasi tertentu kepada pendengarnya sehingga dapat pula menciptakan makna-makna yang beragam.[37]
  1. Pesan Dakwah Dalam Lirik Lagu
Menurut Quraish Shihab (seorang ulama besar Indonesia), tidak ada larangan menyanyikan lagu didalam Islam. Bukankah ketika Nabi SAW pertama kali tiba di Madinah, beliau disambut dengan nyanyian. Ketika ada perkawinan, Nabi juga merestui nyanyian yang menggambarkan kegembiraan. Yang terlarang adalah mengucapkan kalimat-kalimat, bai kyang ketika bernyanyi ataupun berbicara yang mengandung makna-makna yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.[38]
Efektifitas sebuah lagu sebagai media dakwah terobosan yang sangat tepat pada saat ini, karena sudah naluri manusia menyukai hal-hal yang bersifat keindahan dan kesenangan, dan dengan lirik teologis tersebut diiringi oleh sebuah alat musik yang enak didengar membuat lirik tersebut masuk dalam relung hati nurani teramat dalam atau psikologis sehingga dapat menimbulkan suatu tindakan berfikir manusia mauoun tindakan sikap.
            Berdakwah melalui lagu, dapat dijadikan oleh siapa saja tanpa harus berpijak pada profesionalisme. Sedangkan untuk menciptakan seni secara hikmah, menurut adanya spesialisme atau kesungguhan, pendalaman dan pengetahuan serta prosedur-prosedur yang melingkupi. Disamping itu praktek-praktek lagu sebagai media dakwah dan sosialisasinya diruang publik, telah mepmperlihatkan kearah kecenderungan budaya yang bersifat praktis, rekreatif, dan lebih menonjol bentuk budaya luar.
  1. Pengertian Musik
Musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyian. Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni. Mendengar musik pula adalah sejenis hiburan. Musik adalah sebuah fenomena yang sangat unik yang bisa dihasilkan oleh beberapa alat musik.[39]
Musik juga merupakan satu sarana bagi dakwah, music yang membawa irama Islam adalah dakwah yang berarti, apalagi yang merawat dan mengobatinya jiwa manusia. Music sangat menarik perhatian manusia, maka yan diinginkan adalah cara yang berguna dan memperbaiki manusia sebagai obat mententramkan jiwa.
Music yang dijadikan sebagai salah satu media yang dapat dipergunakan untuk mencapai dakwah Islam sangat signifikan bagi kelangsungan aktivitas dakwah. Dakwah yang dikemas melalui music memiliki pesan moral yang terasa lembut, menyentuh, romantic, persuasive dan ia tetap dengan hati pengermarnya. Seni music dan lagu sudah sejak zaman klasik sampai zaman modern mempunyai peranan menyampaikan dakwah pesan-pesan moral seperti terdapat dalam lagu Rindu Muhammadku.



[1] R. Holsty, et. Al “Content Analisys, dalam Hand BookOf Sosial Psykologi,” (edited by Garner Lindzey dan Elliot Aronson), Cambrige: Massachussets.
[2] Prof.DR.H.Noeng Muhadjir, “Metodologi Penelitian Kualitatif EDISI IV”, (Yogyakarta, Rake Sarasin, 2000), h 69.
[3] Ibid h.68.

[4] Jumroni dan Suhaimi, Metode- metode Penelitian Komunikasi, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006) h 68.
[5] Rubiyanah, MA , Ade Masturi, MA, Pengantar Ilmu Dakwah, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah,2010), h 1
[6] Syekh Muhammad Abu Al-Fatah Al-Bayanuniy, “Ilmu Dakwah Prinsip dan Kode Etik, (Jakarta, Akademika
Pressindo, 2010) h 4.
[7] Syekh Muhammad Abu Al-Fatah Al-Bayanuniy, “Ilmu Dakwah Prinsip dan Kode Etik, (Jakarta, Akademika
Pressindo, 2010) h 2.
[8] Dr. M. Quraish Shihab, Membumikan Al-quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan mjasyarakat. (Bandung:Mizan,2001) h 194
[9] Dr. Sayid Muhammad Nuh, Dakwah Fardiyah, Pendekatan Personal Dalam Dakwah, (Surakarta: Era Intemedia, 2004) h 14-16.
[10] Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah, 2009) h 13.
[11] Ibid h.19.
[12] Ibid, h 58.
[13] Ibid, h. 190
[14] Ibid, h 62-64
[15] A, idris Shomad, “Diktat Ilmu Dakwah”, Fakultas Dakwah dan Komunikasi” (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah,2004), h 28
[16]  M, Syafaat Habib, “Pedoman Dakwah”,(Jakarta: Widjaya,1982), h 160-161.
[17] Proyek Penerapan Bimbingan dan Dakwah/Khutbah Agama Islam Pusat, "Risalah Metodologi Dakwah Terhadap Narapidana", 1997, hal. 36

[18] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, "Pedoman Guru Agama Lanjutan Atas", (Jakarta : 1974), hal. 15
[19] Asmuni Syukir, Op.cit., hal. 104

[20] Ibid., hal. 123-124
[21] yaitu keselarasan dengan masyarakat dengan cara mengindahkan kaidah-kaidah, nilai-nilai moral dan kultur yang berlaku pada masyarakat setempat
[22] Tentang informasi dan sejarah persentuhan Islam dengan budaya lokal daerah, lebih lanjut beberapa makalah yang terkumpul dalam buku "Menjadi Indonesia, 13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara" dengan editor Komarudin Hidayat dan A. Gaus AF, dapat dijadi rujukan terutama di bagian kedua. Salah satunya adalah tulisan Abdul Hadi W. M. "Islam di Indonesia dan Transformasi Budaya" (hal.445) di dalamnya terdapat sejumlah informasi mengenai daya tarik Islam yang menggunakan media kesenian dan pendekatan kultural dalam berdakwah seperti walisongo di Jawa dan beberapa tokoh Muslim di Sumatera. Selain itu juga terdapat materi-materi Ajaran Islam yang diselaraskan dengan budaya daerah sehingga memperkaya budaya nasional.
[23] Harun nasution, “Ensiklopedia Islam Indonesia”, (Djambatan), h, 318.
[24]  Prof. Dr. H. Abuddin nata, M.A, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2004) cet, 9, h 84.
[25] Abuddin Nata, M.A, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h 1.
[26] Onong Udjana Effendy, Kamus Komunikasi, (Bandung , CV Mandar Maju, 1998), h.220

[27] Abdul Karim Zaidan, Dasar-dasar Ilmu Dakwah 2, (Jakarta, Media Dakwah, 1984), h. 225

[28] Ibid., hal. 165
[29] M. Bahri Ghazali, Dakwah Komunikatif Membangun Kerangka Dasar Ilmu Komunikasi Dakwah, (Jakarta, Pedoman Ilmu Jaya, 1997), h. 12

[30] DR. Hamzah Ya'kub, "Publisistik Islam : Teknik Dakwah dan Leadership", (Bandung : Diponegoro, 1998), hal. 47-48
[31] Abdul Munir Mulkan, "Idiologisasi Gerakan Dakwah", (Yogyakarta : SIPERS, 1996), hal. 58
[32] Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Kamus`Besar Bahasa Indonesias, (Jakarta,Balai Pustaka, 1997). Cet  9, h 761.
[33] Onong Uchyana Effendi, ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), cet, 8.
[34] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah, (Jakarta: Gaya Media Pratama,1987), cet 1, h 43.
[35] Mustofa Bisri, Saleh Ritual Saleh Sosial, (Bandung: Mizan,1995), cet 1, h 28.
[36] http://amandafanisa.blogspot.com/2011/11/pengertian-lirik-lagu.html
[37] http://daemoo.blogspot.com/2012/01/pengertian-lirik-lagu.html.
[38] M. Quraish Shihab, Fatwa-fatwa Seputar Wawasan Agama, (Bandung: Mizan, 1999) h 8.
[39] http://id.wikipedia.org/wiki/Musik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar