A.
Pengertian
analisis isi
Menurut
R. Holsty, analisis isi adalah suatu metode analisis pesan dalam suatu acara
yang sistematis dan menjadi petunjuk pengamat serta menganalisis pesan – pesan
tertentu yang disampaikan oleh komunikator. Dia menjelaskan batasan tentang
analisis dengan pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan ini menggunakan
seperangkat tema sebagai pedoman dalam pembahasan seluruh isi pesan dan mencoba
menerangkan bagaimana tema tersebut dikembangkan oleh suatu sumber atau media
dan cenderung untuk meneliti masalah yang tidak mencakup jumlah.[1]
Sedangkan George dan Kraucer menyatakan, bahwa Content Analysis Kualitatif lebih
mampu menyajikan nuansa dan lebih mampu melukiskan prediksinya lebih baik.[2]
Maka
ada dua hal yang penting untuk ditekankan, pertama yaitu unsur yang dapat
ditiru, yang artinya adalah sebuah penelitian haruslah dapat dilakukan oleh
peneliti lain dalam lingkungan yang sama yang memakai teknik data yang sama
pula. Kedua, unsur konteks sebuah penelitian dengan menggunakan metode analisis
isi haruslah memperhatikan unsur konteks dari data yang di analisis. Maksudnya
adalah data yang dapat tidak bisa dipisahkan begitu saja dari konteksnya. [3]
Analisis
ini digunakan juga untuk studi – studi yang bersifat eksplorasi dan deskriptif.
Hardjana menjelaskan teknik analisis isi umumnya memberikan manfaat untuk
ketiga yaitu: membuat paparan tentang apa, bagaimana dan kepada siapa suatu
komunikasi ditayangkan, membuat inferensi tentang anteseden mengenai sebab
musabab mengapa suatu komunikasi dinyatakan, membuat inferensi tentang apa
dampak dari komunikasi yang dinyatakan itu. Penggunaan analisis isi dilakukan
bila ingin memperoleh keterangan dari isi komunikasi yang disampaikan dalam
bentuk lambang. Analisis isi dapat juga digunakan untuk menganalisis semua
bentuk komunikasi seperti: surat kabar, buku, puisi, lagu, cerita, lukisan
pidato surat, peraturan undang – undang, musik dan lain – lain. [4]
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa kegunaan analisis isi bukan hanya untuk dipelajari karakteristik
isi komunikasi, tetapi juga untuk menarik kesimpulan tentang sifat komunikator,
khalayak serta efeknya. Karena analisis isi ini merupakan pembahasan yang
bersifat mendalam terhadap suatu informasi.
- Pengertian dakwah
Untuk lebih memahami pengertian ilmu
dakwah, maka terlebih dahulu mengetahui pengertian duakata yang terkait, yaitu
ilmu dan dakwah. Kata ilmu berassal dari Arab, “alima-ya’lamu-ilman yang
berarti mengerti, memahami, benar-benar. Dalam bahasa inggris disebut science, dari bahasa Latin scientia
(pengetahuan). Sedangkan pengertian ilmu yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah “pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara
bersistem nenurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk
menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan. Pengertian ini masih
bersifat umum, sehingga membutuhkan definisi yang lebih spesifik dan mudah
dipahami.[5]
Dikatakan da’a li syai artinya “diminta menghadirkannya”, dan da’a ila syai artinya “menganjurkan
untuk mencapainya”. Dikatakan da’ahu ila
al-qital, wa da’ahu ila as-shalah, wa da’ahu ila ad-din, wa ila al-mazhab, artinya
menganjurkan untuk meyakini dan menuntun kepadanya.[6]
Dalam
buku Ad- Dakwah Ila Al-Ishlah karya
Syekh Muhammad Al-Kadr Husain memberi pengertian bahwa dakwah adalah: “
menganjurkan manusia kepada kebaikan petunjuk, menyuruh berbuat kebaikan dan
mencegah melakukan kemunkaran, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan di
akhirat. Definisi ini dijadikan sandaran oleh Syekh Ali Mahfuz dalam bukunya, Hidayat Al-Mursyidin. Begitu pula Dr.
Ahmad Ghaulusy dalam bukunya, Ad-Dakwah
Al-Islamiyah, mengatakan bahwa ilmu dakwah adalah: “ilmu yang diketahui
seluruh usaha temporer dan beragam untuk penyampaian Islam kepada manusia yang
meliputi segi akidah, syari’ah, akhlak.[7]
Para
ulama atau para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam mengenai definisi
dakwah, antara lain:
- Menurut
Dr. M. Quraish Shihab
Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada
keinsyafan atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan
sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Terwujudnya dakwah bukan
hanya sekedar usaha peningkatan pemahaman dalam tingkah laku dan pandangan
hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa
sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam
secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek.[8]
- Menurut
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Dakwah adalah mengajak seseorang agar beriman kepada
Allah dan kepada apa yang dibawa oleh
para Rasul-Nya dengan cara membenarkan apa yang mereka beritakan dan mengikuti
apa yang mereka perintahkan.
- Menurut
Muhammad Ash- Shawwaf
Dakwah adalah risalah langit yang diturunkan ke
bumi, berupa hidayah Sang Khaliq kepada makhluk, yakni dien dan jalan-Nya yang
lurus yang sengaja dipilih-Nya dan dijadikan sebagai jalan satu-satunya untuk
bisa selamat kembali kepada-Nya.
“Sesungguhnya agama yang diridhai allah
adalah Islam”. (ali-Imran: 19)
- Menurut
Drs. Muhammad al-Wakil
Dakwah adalah mengumpulkan manusia dalam kebaikan
dan menunjukkan mereka jalan yang benar dengan cara amar ma’ruf dan nabi munkar.”
Allah
berfirman,
“ Jadilah di antara kamu
sebaik-baik umat yang mengajak kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali
Imran: 104).
- Menurut
Dr. taufiq Al-Wa’I
Dakwah
Islamiyah yaitu: mengumpulkan manusia dalam kebaikan, menunjukan mereka jalan
yang benar dengan cara merealisasikan manhaj Allah dibumi dalam ucapan dan
amalan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, membimbing
mereka kepada shirathal mustaqim dan
bersabar menghadapi ujian yang menghadang di perjalanan. Allah berfirman:
“ Hai anakku, dirikanlah shalat,
suruhlah manusia mengerjakan yang ma’ruf, cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar,
dan bersabarlah atas apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal yang diwajibkan.” (luqman: 17)
Kelima definisi dakwah tersebut,
kesemuanya berimpit pada satu titik temu. Yakni, bahwa dakwah bukan hanya
terbatas pada penjelas dan penyampaian semata, namun juga menyentuh pada
pembinaan dan takwin (pembentukan)
pribadi, keluarga, dan masyarakat Islam. [9]
- Subyek dan Objek
Dakwah
a. Subyek
Dakwah
Subyek dakwah adalah pelaku dakwah. Faktor subyek
dakwah sangat menentukan keberhasilan aktivitas dakwah. Maka, subyek dakwah
dalam hal ini da’I atau lembaga dakwah hendaklah mampu menjadi penggerak dakwah
yang professional. Baik gerakan dakwah yang dilakukan individual maupun
kolektif. Disamping itu, kesiapan subyek dakwah baik penguasaan terhadap materi
maupun metode, media dan psikologi sangat menentukan gerakan dakwah untuk
mencapai keberhasilan.[10]
b. Objek
dakwah
Objek
dakwah yaitu masyarakat sebagai penerima dakwah. Sebagai objek dakwah, masyarakata
baik individu maupun kelompok memiliki strata dan tingkatan yang berbeda-beda.
Dalam hal ini seorang da’I hendaklah memahami karakter siapapun yang menjadi
objek dakwahnya agar pesan-pesan dakwah dapat diterima dengan baik oleh mad’u
(Jama’ah).[11]
- Tujuan Dakwah
Proses penyelenggaraan dakwah terdiri dari berbagai
aktivitas dalam rangka mencapai nilai tertentu. Nilai tertentu yang diharapkan
dapat dicapai dan diperoleh dengan jalan melakukan penyelenggaraan dakwah
disebut tujuan dakwah. Dakwah merupakan
suatu rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu tujauan
tetrtentu. Tujuan ini dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi gerak
langkah kegiatan dakwah. Apalagi ditinjau dari segi pendekatan system (system
approach), tujuan dakwah merupakan salah satu unsur dakwah. Dimana antara
unsure dakwah yang satu dengan yang lain saling membantu, saling mempengaruhi,
dan saling berhubungan. Dengan demikian tujuan dakwah sebagai bagian dari
seluruh aktivitad dakwah sama pentingnya dengan unsur-unsur lain, seperti
subyek dan objek dakwah. Bahkan lebih dari itu tujuan dakwah sangat menentukan
dan berpengaruh terhadap penggunaan metode dan media dakwah, sasaran dakwah
sekaligus strategi dakwah juga berpengaruh tujuan dakwah.[12]
Tujuan dari dakwah adalah untuk mengajak umat
manusia kepada jalan yang baik, jalan yang diridhoi Allah SWT sehingga
terbentuknya :
1.
Khoirul Bariyyah (sebaik-baik manusia)
2.
Khoirul Usroh (sebaik-baik saudara)
3.
Khoirul Jamaah (sebaik-baik kelompok)
4.
Khoirul Ummah (sebaik-baik umat)
Selain itu dakwah Islam memiliki tujuan
agar supaya timbul dalam diri umat manusia suatu pengertian tentang nilai-nilai
ajaran Islam, kesadaran sikap, penghayatan, serta pengamalan terhadap ajaran
agama dengan ikhlas. Abdul Rosyad Shaleh berpendapat “tujuan utama dakwah
adalah nilai atau hasil yang ingin dicapai oleh keseluruhan tindakan yakni
terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang
diridhoi oleh Allah SWT.[13]
Secara
umum tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dankesjahteraan hidup manusia
disunia dan akhiratyang dirodhoi oleh Allah SWT. Adapun tujuan dakwah, pada
dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam:
a. Tujuan
Umum Dakwah (Mayor Objective)
Tujuan
umum dakwah merupakan sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas
dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang bersifat umum dan utama, dimana seluruh
gerak langkahnya proses dakwah harus ditujukan dan diarahkan. Tujuan utama
adalah nilai-nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh
keseluruhan aktivis dakwah. Untuk tercapainya tujuan utama inilah maka semua
penyusunan rencana dantindakan dakwah harus mengarah kesana. Tujuan dakwah
diatas masih bersifat umum atau global, oleh Karen itu masih juga memerlukan
perumusan-perumusan secara terperinci pada bagian lain. Sebab menurut anggapan
sementara tujuan dakwah yang utama itu menunjukan pengertian bahwa dakwah
kepada seluruh umat baik yang sudah memeluk agama maupun yang masih dalam
keadaan kafir atau musyrik. Arti umat disini menunjukan pengetian seluruh alam.
Sedangkan yang berkewajiban berdakwah ke seluruh umat adalah Rasulullah SAW dan
utusan-utusannya yan lain.
Firman
Allah SWT:
“katakanlah
(Muhammad) ; wahai manusia, sesungguhnya aku ini diutus Allah kepada kamu
sekalian.” (QS. Al-A’raf (7): 158).
b. Tujuan
Khusus Dakwah (Minor Objective)
Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan
tujusn dan penjabatan dari tujuan umum dakwah. Tujuan ini dimaksudkan agar
dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui kemana
arahnya. Proses dakwah untuk mencapai dan mewujudkan tujuan utama sangatlah
luas cakupannya. Segenap aspek atau bidang kehidupan tidak ada satupun yang
terlepas dari aktivitas dakwah. Maka agar usaha atau aktivitas dakwah dalam
setiap bidang kehidupan itu dapat efektif, perlu ditetapkan dan dirumuskan
nilai-nilai atau hasil apa yang harus dicapai oleh aktivitas dakwah pada
masing-masing aspek tersebut.
Tujuan khusus dakwah antara lain:
a. Mengajak
ummat manusia yang telah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya
keapada Allah.
b. Membina
mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf.
c. Mengajak
manusia agar beriman kepada Allah (memeluk agama Islam).
d. Mendidik
dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang fitrahnya. [14]
- Metode Dakwah
Metode berasal dari bahasa Yunani (Methodos), yang
berarti cara atau jalan, dalam bahasa Arab disebut Uslub (Asalib) atau Thariqah
(Thuruq) yang berarti jalan atau cara. Metode bisa dikaitkan dengan tujuan
tertentu yang akan dicapai, karena metode berarti jalan yang ditempuh dalam
rangka mencapai tujuan tetentu.[15]
Metode juga dapat diartikan sebagai prosedur utama
yang disusun secara sistematis/suatu cara yang ditentukan secara jelas untuk
mencapai/menyelesaikan suatu tujuan, rencana, system dan tata pikir manusia. Dengan
demikian, metode adalah suatu disiplin yang diciptakan manusia untuk mencapai
sasaran dakwah.[16]
Dalam rangka dakwah islamiyah agar masyarakat dapat
menerima dakwah dengan lapang dada, tulus, dan ikhlas maka penyampaian dakwah
harus melihat situasi dan kondisi masyarakat objek dakwah. Kalau tidak, maka
dakwah tidak dapat berhasil dan tidak tepat guna. Disini diperlukan metode yang
efektif dan efisien untuk diterapkan dalam tugas dakwah.
Ada beberapa macam
metode, antara lain:
- Metode
dari segi cara:
a. Tradisional:
seperti system ceramah pada umumnya
b. Modern : seperti diskusi, seminar, dan sejenisnya
yang didalamny terjadi komunikasi dua arah (two ways communication) dan yang
penting dalam metode ini terjadi proses Tanya jawab antar peserta dan
komunikator.
- Metode
dari segi jumlah audiens:
a. Dakwah
perorangan: dakwah yang dilakukan oleh orang seorang secara langsung. Metode
ini metode ini kelihatannya tidak efektif, tapi nyatanya dakwah ini lebih
efektif juga dilakukan terhadap orang yang mempunyai pengaruh terhadap suatu
lingkungan.
b. Dakwah
kelompok: dakwah yang dilakukan terhadap kelompok tertentu yang sudah
ditentukan sebelumnya, kelompok ibu-ibu anak-anak, remaja, dan lain sebagainya.
Firman
allah SWT:
“
Ajakalah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah,
dan nasihat-nasihat yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang
baik”. (QS. An-Nahl (16): 125).
Adapun
bentuk-bentuk metode dakwah yang lainnya antara lain :
a.
Metode pendekatan pribadi (personal
approach)
Yaitu metode yang
dilaksanakan dengan cara langsung melakukan pendekatan kepada setiap individu.[17]
Metode ini pada prakteknya dilaksanakan secara individu, yaitu dari pribadi ke
pribadi secara tatap muka, walaupun jama'ah yang dihadapinya melalui satu
perkembangan. Kelebihan memakai metode ini antara lain dapat mengetahui secara
langsung situasi dan kondisi individu. Sedangkan kekurangannya antara lain,
memerlukan tenaga dan waktu yang cukup lama.
b. Metode
diskusi
Metode ini
dilakukan dengan cara berdiskusi, khususnya dalam penyampaian materi, sehingga
menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku.[18]
Kelebihan pada metode ini antara lain kesimpulan yang dihasilkan dalam diskusi
akan mudah dipahami. Adapun kekurangannya sulit untuk diramalkan arah
penyelesaian diskusi, dan diskusi akan gagal bila tidak dapat mengarahkannya.
c. Metode
Ceramah
Metode yang paling banyak diwarnai
oleh ciri (karakteristik) bicara seorang mubalig pada suatu aktivitas dakwah.[19]
Metode ceramah ini sangat tepat, apabila jama'ah yang dihadapi merupakan
kelompok orang yang berjumlah besar dan perlu dihadapi secara sekaligus.
Kelebihan metode ini adalah adanya karakteristik tersendiri dan peluang
keberhasilannya pun berbeda dengan metode lainnya, serta dalam waktu cepat
dapat disampaikan materi yang sebanyak-banyaknya. Sedangkan kekurangannya, bila
penceramah tidak memperhatikan segi psikologis jama'ahnya, maka materi ceramah
yang disampaikan tidak sesuai dan membosankan.
d. Metode
Tanya Jawab
Metode ini
dilakukan dengan cara menyampaikan materi dakwah sehingga mendorong mereka yang
mendengarkan atau menanyakan masalah yang dirasa belum dimengerti dan da'i
sebagai penjawabnya.[20]
Kelebihan pada metode ini adalah dapat digunakan sebagai komunikasi dua arah
dan forum yang lebih hidup, dimana mubalig dan jama'ahnya sama-sama aktif
memberikan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang kurang jelas di hati para
jama'ah. Sedangkan kekurangan dari metode ini adalah hal ini membutuhkan banyak
waktu untuk menyelesaikannya.
- Materi dakwah
Materi dakwah adalah pesan-pesan dakwah Islam atau
sesuatu yang harus disampaikan subyek kepada objek dakwah, yaitu keseluruhan
ajaran Islam yang ada didalam kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya. Pada dasarnya
materi dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Materi
dakwah yang harus disampaikan tercantum dalam penganggalan ayat
“saling
menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran”. (QS.
Al-ashr(103): 5)
Materi dakwah bisa bermacam-macam.
Ada berupa materi Tauhid atau akidah, fiqh (hukum Islam) termasuk di dalamnya
mu'amalah, akhlaq, tafsir, hadist dan lain sebagainya yang substansinya
mengajak pada agama Allah yaitu Islam.
Hendaknya pemilihan materi harus
disesuaikan dengan konformitas[21]
publik yang diseru dan kemampuan penyeru atas materi dakwah yang disampaikan.
Sehingga dakwah berjalan efektif dan sampai tujuan. Tidak menimbulkan
perlawanan karena intinya memang menebar kedamaian dan keselamatan. Maka dari
itu persentuhan dengan budaya lokal harus benar-benar disinergikan dengan baik[22].
- Aqidah
Aqidah adalah bentuk masdar dari kata “’aqoda,
ya’qidu, ‘aqdan-‘aqidatan yang berarti simpulan, ikatan, sangkutan,
perjanjian dan kokoh. Aqidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Secara harfiah
berarti “yang terbuhul” atau “yang terpaut” di hati.[23]
Menurut istilah terdapat dua pengertian tentang aqidah yaitu pengertian umum
dan khusus.
Umum adalah hukum yang qoth’I tanpa keraguan lagi,
baik berdasarkan syar’I (Naqli) maupun hasil pemikiran sehat (aqli). Seperti
I’tikad yang benar atau sah.
Khusus adalah pokok-pokok ajaran dalam agama Islam
dan hukumnya saja yang qoth’I seperti
keimanan dan ketauhidan Allah, beriman kepada Allah, Nabi, Malaikat, Hari Akhir
(Kiamat) dan adanya ketentuan-ketentuan yang sudah ditakdirkan-Nya.
Dengan demikian akidah merupakan
fondasi bagi setiap muslim, bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada
tahap selanjutnya harus menjadi tahap acuan dan dasar dalam bertingkah laku,
serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal sholeh.[24]
Aqidah merupakan kedudukan tertinggi dalam agama, karena dengan aqidah yang
kuat, seseorang akan melakukan dan rela melakukan apa saja demi Tuhannya.
Bahkan ia tidak segan-segan untuk mengorbankan jiwanya.
- Syariah
atau Ibadah
Syariah
Islam ialah tata cara pengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mecapai
keridhoan Allah SWT, seperti yang dirumuskan dalam Al-Qur’an surat Al-Jaatsiyah
ayat 18:
“kemudian kami jadikan kamu berada di atas
suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu
dan jnganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”.
Ruang lingkup syariah antara lain
mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut:
a. Ibadah,
yaitu peraturan-peraturan yang mengtur hubungan langsung dengan Allah SWT,
terdiri dari rukun Islam dan ibadah yang
berhubungan dengan rukun Islam.
b. Muamalah,
yaitu peraturan yang mengatur hubungan manusia denan sesame manusia lainnya
dalam hal tukar menukar harta (jual beli), diantaranya: dagang,
pinjam-meminjam, sewa-menyewa, simpanan, penemuan, wasiat, nafkah, titipan,
jizyah, utang-piutang, warisan, dan lain sebagainya.
c. Munahakat,
yaitu peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam
hubungan bekerluarga (nikah dan yang berhubungan dengannya), diantaranya: perkawinan,
peceraian, pengaturan nafkah, penyusunan, pemeliharaan anak, pergaulan
suami-istri, mas kawin, meminang, wasiat, dan lain sebagainya.
d. Jinayat,
yaitu peraturan yan menyangkut pidana, diantaranya: qisas, diyat, kifarat,
zina, pembunuhan, minuman keras, murtad, khiyanat dalam berjuang, kesaksian,
dan lain sebagainya.
e. Siyasah,
yaitu yan menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya
Ukhuwah (persaudaraan), musyawarah (persamaan), keadilan, tasamuh (toleransi),
ta’awun (tolong menolong), pemerintahan, hurriyah (kebebasan), dan lain
sebagainya.
f. Peraturan-peraturan
lainnya, seperti: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nazar, mesjid, dakwah,
perang, pemeliharaan anak yatim, pemberantasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
- Akhlak
Menurut bahasa akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu
isim masdar dari kata Akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan sesuai
dengan timbangan tsulasi majid af’ala,
yuf’ilu, if’alan yang berarti al-sajiyah
(perangai), ath-thabi’ah (kelakuan,
tabi’at, watak dasar), al-adat (kebiasaan,
kelaziman), al-maru’ah (peradaban
yang baik) dan ad-din (agama).[25]
Pengertian akhlak, tidak hanya mencakup tentang tata
aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan antara sesame manusia,
melainkan juga norma perilaku yang menagtur hubungan antara manusia dengan
Tuhannya, bahkan mengatur hubungan manusia dengan alam semesta.
a. Akhlak
yang berhubungan dengan Allah SWT, seperti: sabar, tawadhu (rendah diri),
taubat, tawakal, syukur, istiqomah.
b. Akhlak
yang berhubungan dengan sesama manusia, seperti: akhlak terhadap keluarga
(hormat terhadap orang tua, adil terhadap saudara, memelihara keturunan,
membina dan mendidik keluarga), akhlak terhadap masyarakat (adil, pemurah, penyantun,
pemaaf, persaudaraan, menepati janji).
c. Akhlak
ang berhubungan dengan alam, seperti: memperhatikan dan merenungkan
ciptaan-Nya, memanfaatkan alam.
Dari tiga katagori diatas, dapat
dikatakan bahwa sesungguhnya akhlak itu telah mengatasi hukum syariat yang
lebih mengacu kepada norma perilaku lahiriyah. Jika syariah itu lebih melihat
bentuk praktisnya, maka akhlak segala motivasi tindakkan harus diacukan kepada
Tuhan (ikhlas).
- Media Dakwah dan
Perkembangannya
Dalam kamus komunikasi pengertian media adalah “sarana yang dipergunakan
oleh komunikator sebagai saluran untuk menyampaikan suatu pesan kepada
komunikan, apabila komunikan jauh tempatnya, banyak jumlahnya atau
kedua-duanya.”[26]
Media adalah segala yang membantu juru dakwah dalam menyampaikan dakwahnya
secara efektif dan efisien, [27]
Dalam arti sempit media dakwah dapat diartikan sebagai alat bantu dakwah. Alat bantu dakwah
berarti media dakwah memiliki peranan atau kedudukan sebagai penunjang
tercapainya tujuan. Artinya proses dakwah tanpa adanya media masih kurang dapat
mencapai tujuan yang maksimal. Hakekat dakwah adalah mempengaruhi dan mengajak
manusia untuk mengikuti (menjalankan) ideologi (pengajaknya). Sedangkan
pengajak (da'i) sudah barang tentu memiliki tujuan yang hendak dicapainya.
Proses dakwah tersebut agar mencapai tujuan yang efektif dan efisien, da'i
harus mengorganisir komponen-komponen (unsur) dakwah secara baik dan tepat.
Salah satu komponennya adalah media dakwah .[28]
Menurut M. Bahri Ghazali, kepentingan dakwah
terhadap adanya media atau alat yang tepat dalam berdakwah sangat urgen sekali,
sehingga dapat dikatakan dengan media dakwah akan mudah diterima oleh komunikan
(mad’u).[29]
Ada beberapa media komunikasi dakwah,
yang dapat digolongkan menjadi lima golongan besar, yaitu:
- Lisan : termasuk
dalam bentuk ini adalah khutbah, pidato, diskusi, seminar, musyawarah,
nasihat, ramah tamah dalam suatu acara, obrolan secara bebas setiap ada
kesempatan yang semuanya dilakukan dengan lisan atau bersuara.
- Tulisan : dakwah
yang dilakukan dengan perantara tulisan umpamanya; buku-buku, majalah
surat kabar, buletin, risalah, kuliah-kuliah tertulis, pamplet, pengumuman
tertulis, spanduk-spanduk dan lain sebagainya.
- Lukisan : yakni
gambar-ganbar dalam seni lukis, foto dan lain sebagainya. Bentuk terlukis ini
banyak menarik perhatian orang banyak dan dipakai untuk menggambarkan
suatu maksud yang ingin disampaikan kepada orang lain termasuk umpamanya
komik-komik bergambar islami untuk anak-anak.
- Audio Visual :
yaitu suatu cara menyampaikan sekaligus merangsang penglihatan dan pendengaran. Bentuk ini dilaksanakan
dalam televisi, radio, film, dan sebagainya.
- Akhlak : yaitu
suatu cara menyampaikan langsung ditunjukkan dalam bentuk perbuatan yang
nyata.[30]
Di zaman maju seperti sekarang ini
dakwah tidak cukup disampaikan dengan lisan tanpa bantuan alat-alat modern yang
sekarang ini dikenal dengan sebutan alat-alat atau media komunikasi massa,
yaitu; pers (percetakan), radio, film dan televisi. Kata-kata yang terucapkan
dulu terbatas jarak antara ruang dan waktu. Sekarang sudah tidak ada halangan
lagi. Beberapa media baik elektronik maupun cetak, keduanya sama-sama berperan
besar dalam mempercepat informasi dan kabar yang baru saja terjadi di tempat
lain.
Dakwah yang disampaikan dalam
surat-surat kabar, majalah, brosur dan buku-buku, misalnya bukan hanya sampai
pada orang-orang yang hidup sekarang, tetapi sampai pada masyarakat yang hidup
berabad-abad sampai pada zaman yang akan datang. Dakwah yang disampaikan dengan
radio tidak hanya didengar oleh orang-orang setempat, tetapi pada saat itu juga
dapat menembus luar angkasa dan didengar bukan hanya penduduk Indonesia, tetapi
seluruh dunia mendengar. Lain pula dengan film dan televisi, di sini dakwah itu
berbentuk audio visual, sehingga panca indera mata dan telinga serta emosi
manusia sekaligus menerima dan menanggapi maksud-maksud dan tujuan dakwah yang
diharapkan itu.[31]
- Pesan
Dakwah
Pesan dakwah dalam
Kamus Besar Indonesiamengandung arti perintah, nasihat permintaan, amanat yang
harus dilakukan atau disampaikan kepada orang lain.[32]
Menurut Onong Uchyana Effendi, pesan adalah seperagkat alat bermakna yang
disampaikan oleh komunikator.[33]
Lambang yang dimaksud ini adalah bahasa, isyarat, gambar, warna, dan sebagainya
yang secara langsung menterjemahkan pikiran atau perasaan komunikator kepada
komunikan. Bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi adalah jelas,
Karena hanya bahasalah yang mampu menterjemahkan pikiran seseorang kepada orang
lain.
Pesan
dalam Islam ialah perintah, nasihat, permintaan, amanah yang harus disampaikan
kepada orang lain. Sedangkan pesan dakwah adalah semua pernyataan yang
bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah baik secara tertulis maupun bentuk
pesan-pesan (risalah).[34]
Menurut
Mustofa Bisri pesan dakwah dapat dibedakan dalam dua kerangka besar, yaitu:
a. Pesan
dakwah yang memuat hubungan manusia dengan Khalik (Hablum Minallah) yang
berorientasi kepada kesalehan individu.
b. Pesan
dakwah yang memuat hubungan manusia dengan manusia (Hablum Minnas) yang
menciptakan kesalehan social.[35]
- Pengertian
Lirik Lagu
Lirik
lagu adalah susunan/rangkaian kata yang bernada. Lirik lagu memang tidak
semudah menyusun karangan, namun dapat diperoleh dari berbagai inspirasi.
Inspirasi itu sendiri dapat diperoleh dari pengalaman dalam kehidupan
sehari-hari. Seumpama pengalaman saat kita jatuh cinta, sedih, dan bahagia.
Lirik lagu sebenarnya dapat muncul setiap saat ketika kita memikirkan sasuatu
hal. Hanya saja apa yang kita pikirkan itu tidak diiringi dengan nada atau
irama.[36]
Lirik Lagu merupakan ekspresi seseorang tentang
suatu hal yang sudah dilihat, didengar maupun dialaminya. Dalam mengekspresikan
pengalamannya, penyair atau pencipta Lagu melakukan permainan kata-kata dan
bahasa untuk menciptakan daya tarik dan kekhasan terhadap lirik atau syairnya.
Permainan bahasa ini dapat berupa permainan
vokal, gaya bahasa maupun penyimpangan makna kata dan diperkuat dengan
penggunaan melodi dan notasi musik yang disesuaikan dengan lirik lagunya
sehingga pendengar semakin terbawa dengan apa yang dipikirkan pengarangnya.
Definisi lirik atau syair lagu dapat dianggap
sebagai puisi begitu pula sebaliknya. Hal serupa juga dikatakan oleh Jan van
Luxemburg (1989) yaitu definisi mengenai teks-teks puisi tidak hanya mencakup
jenis-jenis sastra melainkan juga ungkapan yang bersifat pepatah, pesan iklan,
semboyan-semboyan politik, syair-syair lagu pop dan doa-doa. Jika
definisi lirik lagu dianggap sama dengan puisi, maka harus diketahui apa yang
dimaksud dengan puisi. Puisi menurut Rachmat Djoko Pradopo (1990) merupakan
rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam
wujud yang berkesan. Sedangkan menurut Herman J. Waluyo (1987) mengatakan puisi
adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair
secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa
pada struktur fisik dan struktur batinnya.
Dari definisi diatas, sebuah karya sastra
merupakan karya imajinatif yang menggunakan bahasa sastra. Maksudnya bahasa
yang digunakan harus dibedakan dengan bahasa sehari-hari atau bahkan bahasa
ilmiah. Bahasa sastra merupakan bahasa yang penuh ambiguitas dan memiliki segi
ekspresif yang justru dihindari oleh ragam bahasa ilmiah dan bahasa sehari-hari.
Karena sifat yang ambigu dan penuh ekspresi ini menyebabkan bahasa sastra
cenderung untuk mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca.
Lagu yang terbentuk dari hubungan antara unsur musik dengan unsur
syair atau lirik lagu merupakan salah satu bentuk komunikasi massa. Pada
kondisi ini, lagu sekaligus merupakan media penyampaian pesan oleh komunikator
kepada komunikan dalam jumlah yang besar melalui media massa. Pesan dapat memiliki berbagai macam bentuk, baik lisan maupun
tulisan. Lirik lagu memiliki bentuk pesan berupa
tulisan kata-kata dan kalimat yang dapat digunakan untuk menciptakan suasana
dan gambaran imajinasi tertentu kepada pendengarnya sehingga dapat pula
menciptakan makna-makna yang beragam.[37]
- Pesan
Dakwah Dalam Lirik Lagu
Menurut Quraish Shihab (seorang ulama besar
Indonesia), tidak ada larangan menyanyikan lagu didalam Islam. Bukankah ketika
Nabi SAW pertama kali tiba di Madinah, beliau disambut dengan nyanyian. Ketika
ada perkawinan, Nabi juga merestui nyanyian yang menggambarkan kegembiraan.
Yang terlarang adalah mengucapkan kalimat-kalimat, bai kyang ketika bernyanyi
ataupun berbicara yang mengandung makna-makna yang tidak sejalan dengan ajaran
Islam.[38]
Efektifitas sebuah lagu
sebagai media dakwah terobosan yang sangat tepat pada saat ini, karena sudah
naluri manusia menyukai hal-hal yang bersifat keindahan dan kesenangan, dan
dengan lirik teologis tersebut diiringi oleh sebuah alat musik yang enak
didengar membuat lirik tersebut masuk dalam relung hati nurani teramat dalam
atau psikologis sehingga dapat menimbulkan suatu tindakan berfikir manusia
mauoun tindakan sikap.
Berdakwah
melalui lagu, dapat dijadikan oleh siapa saja tanpa harus berpijak pada
profesionalisme. Sedangkan untuk menciptakan seni secara hikmah, menurut adanya
spesialisme atau kesungguhan, pendalaman dan pengetahuan serta prosedur-prosedur
yang melingkupi. Disamping itu praktek-praktek lagu sebagai media dakwah dan
sosialisasinya diruang publik, telah mepmperlihatkan kearah kecenderungan
budaya yang bersifat praktis, rekreatif, dan lebih menonjol bentuk budaya luar.
- Pengertian Musik
Musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama,
lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat
menghasilkan bunyi-bunyian. Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi,
untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni. Mendengar musik pula
adalah sejenis hiburan.
Musik adalah sebuah fenomena yang sangat unik yang bisa dihasilkan oleh
beberapa alat musik.[39]
Musik juga merupakan
satu sarana bagi dakwah, music yang membawa irama Islam adalah dakwah yang
berarti, apalagi yang merawat dan mengobatinya jiwa manusia. Music sangat
menarik perhatian manusia, maka yan diinginkan adalah cara yang berguna dan
memperbaiki manusia sebagai obat mententramkan jiwa.
Music yang dijadikan sebagai salah satu media yang dapat
dipergunakan untuk mencapai dakwah Islam sangat signifikan bagi kelangsungan aktivitas
dakwah. Dakwah yang dikemas melalui music memiliki pesan moral yang terasa
lembut, menyentuh, romantic, persuasive dan ia tetap dengan hati pengermarnya.
Seni music dan lagu sudah sejak zaman klasik sampai zaman modern mempunyai
peranan menyampaikan dakwah pesan-pesan moral seperti terdapat dalam lagu Rindu
Muhammadku.
[1] R.
Holsty, et. Al “Content Analisys, dalam Hand BookOf Sosial Psykologi,” (edited
by Garner Lindzey dan Elliot Aronson), Cambrige: Massachussets.
[2]
Prof.DR.H.Noeng Muhadjir, “Metodologi
Penelitian Kualitatif EDISI IV”, (Yogyakarta, Rake Sarasin, 2000), h 69.
[3] Ibid
h.68.
[4] Jumroni
dan Suhaimi, Metode- metode Penelitian
Komunikasi, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006) h 68.
[5]
Rubiyanah, MA , Ade Masturi, MA, Pengantar
Ilmu Dakwah, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah,2010), h
1
[6] Syekh
Muhammad Abu Al-Fatah Al-Bayanuniy, “Ilmu
Dakwah Prinsip dan Kode Etik, (Jakarta, Akademika
Pressindo, 2010) h 4.
Pressindo, 2010) h 4.
[7] Syekh
Muhammad Abu Al-Fatah Al-Bayanuniy, “Ilmu
Dakwah Prinsip dan Kode Etik, (Jakarta, Akademika
Pressindo, 2010) h 2.
Pressindo, 2010) h 2.
[8] Dr. M.
Quraish Shihab, Membumikan Al-quran,
Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan mjasyarakat. (Bandung:Mizan,2001) h
194
[9] Dr.
Sayid Muhammad Nuh, Dakwah Fardiyah,
Pendekatan Personal Dalam Dakwah, (Surakarta: Era Intemedia, 2004) h 14-16.
[10] Samsul
Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta:
Amzah, 2009) h 13.
[11] Ibid
h.19.
[12] Ibid, h
58.
[13] Ibid,
h. 190
[14] Ibid, h
62-64
[15] A,
idris Shomad, “Diktat Ilmu Dakwah”, Fakultas Dakwah dan Komunikasi”
(Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah,2004), h 28
[16] M, Syafaat Habib, “Pedoman Dakwah”,(Jakarta: Widjaya,1982), h 160-161.
[17] Proyek
Penerapan Bimbingan dan Dakwah/Khutbah Agama Islam Pusat, "Risalah
Metodologi Dakwah Terhadap Narapidana", 1997, hal. 36
[18]
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, "Pedoman Guru Agama
Lanjutan Atas", (Jakarta
: 1974), hal. 15
[19] Asmuni
Syukir, Op.cit., hal. 104
[20] Ibid.,
hal. 123-124
[21] yaitu
keselarasan dengan masyarakat dengan cara mengindahkan kaidah-kaidah,
nilai-nilai moral dan kultur yang berlaku pada masyarakat setempat
[22] Tentang
informasi dan sejarah persentuhan Islam dengan budaya lokal daerah, lebih
lanjut beberapa makalah yang terkumpul dalam buku "Menjadi Indonesia ,
13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara" dengan editor Komarudin
Hidayat dan A. Gaus AF, dapat dijadi rujukan terutama di bagian kedua. Salah
satunya adalah tulisan Abdul Hadi W. M. "Islam di Indonesia dan
Transformasi Budaya" (hal.445) di dalamnya terdapat sejumlah informasi
mengenai daya tarik Islam yang menggunakan media kesenian dan pendekatan
kultural dalam berdakwah seperti walisongo di Jawa dan beberapa tokoh Muslim di
Sumatera. Selain itu juga terdapat materi-materi Ajaran Islam yang diselaraskan
dengan budaya daerah sehingga memperkaya budaya nasional.
[23] Harun
nasution, “Ensiklopedia Islam Indonesia”,
(Djambatan), h, 318.
[24] Prof. Dr. H. Abuddin nata, M.A, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada,2004) cet, 9, h 84.
[25]
Abuddin Nata, M.A, Akhlak Tasawuf,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h 1.
[26] Onong Udjana Effendy, Kamus Komunikasi,
(Bandung , CV Mandar Maju, 1998), h.220
[27] Abdul Karim Zaidan, Dasar-dasar Ilmu
Dakwah 2, (Jakarta, Media Dakwah, 1984), h. 225
[28] Ibid.,
hal. 165
[29] M. Bahri Ghazali, Dakwah Komunikatif
Membangun Kerangka Dasar Ilmu Komunikasi Dakwah, (Jakarta, Pedoman Ilmu
Jaya, 1997), h. 12
[30] DR.
Hamzah Ya'kub, "Publisistik Islam : Teknik Dakwah dan Leadership",
(Bandung : Diponegoro, 1998), hal. 47-48
[31] Abdul
Munir Mulkan, "Idiologisasi Gerakan Dakwah", (Yogyakarta :
SIPERS, 1996), hal. 58
[32]
Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Kamus`Besar
Bahasa Indonesias, (Jakarta,Balai Pustaka, 1997). Cet 9, h 761.
[33] Onong
Uchyana Effendi, ilmu Komunikasi: Teori
dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), cet, 8.
[34] Toto
Tasmara, Komunikasi Dakwah, (Jakarta:
Gaya Media Pratama,1987), cet 1, h 43.
[35] Mustofa
Bisri, Saleh Ritual Saleh Sosial, (Bandung:
Mizan,1995), cet 1, h 28.
[36]
http://amandafanisa.blogspot.com/2011/11/pengertian-lirik-lagu.html
[37]
http://daemoo.blogspot.com/2012/01/pengertian-lirik-lagu.html.
[38]
M. Quraish Shihab, Fatwa-fatwa Seputar
Wawasan Agama, (Bandung: Mizan, 1999) h 8.
[39]
http://id.wikipedia.org/wiki/Musik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar